Awas! Penipuan Modus Surat Tilang di WhatsApp, Saldo Bank Dapat Dikuras Sampai Habis

- Jumat, 17 Maret 2023 | 13:08 WIB
Awas! Penipuan Modus Surat Tilang di WhatsApp, Saldo Bank Dapat Dikuras Sampai Habis (Instagram: @lambeturah)
Awas! Penipuan Modus Surat Tilang di WhatsApp, Saldo Bank Dapat Dikuras Sampai Habis (Instagram: @lambeturah)

LIHATJAMBI - Belakangan ini marak modus penipuan melalui aplikasi WhatsApp

Terbaru, modus penipuan melalui aplikasi WhatsApp ini dengan mengirim surat tilang kepada calon korbannya. 

Pelaku modus penipuan melalui aplikasi WhatsApp mengatasnamakan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) agar korban percaya. 

Baca Juga: Hore! Masyarakat Jambi Bisa Dapat Bantuan Bibit Sawit Gratis, Begini Caranya

Dalam WhatsApp yang dikirim pelaku modus penipuan tersebut terdapat sebuah file yang harus di klik olek korban. 

Pada saat korban mengklik file dalam WhatsApp tersebut memberikan seperti kode OTP untuk menguras uang korban. 

Diketahui, pihak kepolisian sejak Maret 2023, telah mendapatkan sejumlah laporan dari publik soal modus penipuan surat tilang di WhatsApp

Calon korban dikirimi file dengan ekstensi APK yang diberi nama surat tilang-1.0.apk. 

Baca Juga: Tak Setor Dana CSR, 7 Perusahaan Tambang Batubara di Jambi Disanksi Tak Boleh Beroperasi, Ini Nama-namanya!

Terkait modus penipuan surat tilang di WhatsApp itu, Pakar Keamanan Siber Alfons Tanujaya mengatakan aksi kejahatan surat tilang ini merupakan variasi modus lain yang dijalankan para penjahat pembuat file APK untuk membajak SMS, termasuk SMS One Time Password (OTP), yang akan mem-forward SMS itu ke aplikasi pesan lain seperti Telegram.

Pasalnya, penjahat siber modus penipuan surat tilang ini dapat mencuri akun WhatsApp korban, membobol akun m-banking untuk menguras habis saldo bank korban, yang mana aktivitas verifikasinya dilakukan via SMS.

Hal ini tentunya sangat berbahaya bagi korban jika nomor ponsel itu digunakan untuk aktivitas finansial seperti mobile banking, lantaran dapat menyebabkan pembobolan dana mobile banking. 

Baca Juga: Kapolres AKBP Heri Pimpin Pertemuan Aparat Penegak Hukum di Tanjab Timur: Prioritaskan Pelayanan Masyarakat

Alfons Tanujaya menjelaskan belakangan ini publik sudah cukup mengerti dengan modus penipuan di aplikasi WhatsApp

Halaman:

Editor: Surya Pratama

Sumber: Lambe Turah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X