LIHATJAMBI - Bagi masyarakat jambi yang ingin mendaftar menjadi calon jemaah haji wajib mengeluarkan uang setoran awal.
uang setoran awal ini diberikan sembari menunggu antrian keberangkatan calon jemaah haji.
Kabid Penyelenggaraan Haji dan umrah Kanwil Kemenag Provinsi jambi, Wahyudi Abdul Wahab mengatakan bagi calon jemaah haji wajib membayar uang setoran awal sebesar Rp25 juta.
Baca Juga: Masyarakat Jambi Daftar Haji Tahun Ini Baru Bisa Berangkat 32 Tahun Lagi, Kok Bisa?
Kemudian, calon jemaah haji wajib melunasinya ketika tahun jemaah haji akan segera berangkat.
Ia menjelaskan uang biaya setoran awal ini nantinya akan terus dinaikan setiap tahunnya agar mempermudah pelunasan calon jemaah haji kelak.
"Melihat tingginya biaya pelunasan haji tahun ini. Ada wacana biaya penyetoran awal akan dinaikan. Supaya setoran pelunasan tidak tinggi," sebutnya. Kamis (16/3/2023).
Baca Juga: Laporan Pemerkosaan Ibu Muda Tersangka Pencabulan di Jambi Dihentikan Polisi, Ini Alasannya
Sementara iti, porsi antrian keberangkatan haji sekitar 32 tahun, apabila daftar ditahun ini akan berangkat pada tahun 2055 mendatang.
Saat ini, jemaah haji yang sudah mendaftar yaitu berjumlah 85.516 orang, dari jumlah tersebut terdapat jemaah haji yang membayar lunas tunda sebanyak 1.493 orang dan sisanya hanya melunasi Setoran awal.
"Ada batasan umur, yang pasti karena tinggi nya whiting list ini, jamaah yang sudah berangkat haji dan belum 10 tahun tidak boleh berangkat," jelasnya.
Baca Juga: AHM Buka Pendaftaran Mudik dan Balik Lebaran Bareng Honda
Wahyudi menambahkan ada jemaah haji yang sudah mendaftar meninggal dan ada jemaah haji yang menarik kembali biaya pendaftaran calon jemaah haji.
"Sebetulnya apabila tidak ada Covid itu, sebenarnya ada Estimasi keberangkatan, umurnya tidak jauh jauh dari estimasi, kadang bisa maju 3 tahun dari estimasi keberangkatan," katanya.
Artikel Terkait
Kemenag Buka Pendaftaran Petugas Ibadah Haji 2023, Begini Cara Daftarnya
Kemenag Provinsi Jambi Rekrut 21 Petugas Haji 2023, Simak Disini Jadwal Seleksi Tahap Pertama
Kemenag Terbitkan KMA Kuota Haji 1444 H, Segini Kuota untuk Provinsi Jambi