• Jumat, 22 September 2023

Kamu Harus Tahu, Ini Alasan Menpan RB Usulkan Kenaikan Gaji PNS Tahun 2024

- Jumat, 2 Juni 2023 | 08:33 WIB
Kamu Harus Tahu, Ini Alasan Menpan RB Usulkan Kenaikan Gaji PNS Tahun 2024 (Dok: Menpan.go.id)
Kamu Harus Tahu, Ini Alasan Menpan RB Usulkan Kenaikan Gaji PNS Tahun 2024 (Dok: Menpan.go.id)

LIHATJAMBI - Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengusulkan kenaikan gaji PNS 2024 kepada Kemenkeu. 

Dalam pengusulan kenaikan gaji PNS 2024 Ini, Menpan RB Azwar Anas telah mempertimbangkan beberapa rumusan tunjangan kerja (tukin) agar bisa naik. 

Baca Juga: Momen Sedih Guru Honorer Cuma Bisa Ngeliatin saat Rekan PNS Ngomongin THR: Aku Kapan Cairnya ya?

Menpan RB Azwar Anas mengatakan usulan kenaikan gaji PNS 2024 ini terdapat beberapa faktor dan alasan salah satunya seperti mempertimbangkan rumusan tukin. 

Ia melihat pemberian tukin untuk semua PNS selama ini merata. 

Sehingga dengan mekanisme ini semua PNS itu seolah menjadi hak. 

Baca Juga: Pelantikan PNS UNJA, Rektor Minta Dosen yang Masih S2 untuk Melanjutkan Pendidikan

Padahal, setiap PNS perlu penyesuaian besaran nominal tukin agar berbeda. 

Menpan RB Azwar Anas menyampaikan pemberian tukin PNS itu harus sesuai dengan hasil kinerja masing-masing.

Dengan besaran tukin berdasarkan tunjangan kerja pasti berdampak pada jumlah nominal yang berbeda. 

Baca Juga: Pegawai Honorer Bisa Diangkat Menjadi PNS Tanpa Tes, Simak Disini Syaratnya!

Maka dari itu, kenaikan gaji PNS 2024 diusulkan melihat atas dasar persamaan nominal tukin. 

Sementara itu, Menkeu Sri Mulyani juga telah menerima usulan kenaikan gaji PNS 2024 dari Menpan RB Azwar Anas. 

Editor: Surya Pratama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X