LIHATJAMBI - Seorang Polisi gadungan di Jambi ditangkap polisi karena melakukan pemerasan terhadap seorang wanita yang merupakan pacarnya sendiri.
Polisi gadungan di Jambi yang melakukan pemerasan kepada wanita ditangkap polisi di kontrakan ruko 2 lantai, kawasan Jalan Lingkar selatan 2, Kelurahan Lingkar selatan Kecamatan Pal merah, Kota Jambi. Pada (16/12/2022) lalu.
Baca Juga: Kemacetan Angkutan Batubara di Jambi Belum Teratasi, Al Haris akan Berikan Solusi Ini...
pemerasan yang dilakukan Polisi gadungan ini dengan cara mengancam ingin menyebarkan video bugil apabila wanita tersebut tidak menuruti permintaannya.
Kasubdit V cyber crime Ditreskrimsus Polda Jambi Kompol Andi Purwanto melalui Panit III Subdit V cyber crime Ditreskrimsus Polda Jambi Ipda Rimhot Nainggolan, SH mengatakan bahwa awalnya pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial.
Baca Juga: Polres Tanjab Timur Tangkap Pelaku Pemerkosaan, Modus Masuk Lewat Pintu Belakang Kemudian...
"Mereka berkenalan di medsos FB yang mana pelaku berpura pura sebagai anggota polri aktif, kemudian pelaku meminta korban untuk VC Sex atau tanpa busana, selanjutnya pelaku meminta uang kepada korban yang mana jika uang tersebut tidak diberikan maka pelaku akan menyebarkan Video tersebut," ujar Kompol Andi di ruangan kerjanya, pada Selasa, 31 Januari 2023.
korban yang ketakutan kemudian mengirimkan uang kepada pelaku sebesar Rp 6 juta, namun pelaku kemudian meminta lagi sebesar Rp 10 juta.
Baca Juga: Poster One Piece Netflix Telah Dimunculkan, Ini Para Pemeran Karakter
Merasa diperas, korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Jambi.
"Setelah mendapatkan laporan korban, petugas langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," ungkapnya.
Baca Juga: RSUD Kol Abunjani Bangko Kini Miliki Dokter Spesialis Saraf Asli Putri Daerah Merangin
pelaku sendiri disangkakan dengan pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Artikel Terkait
5 Tersangka Kasus Dugaan Minyak Ilegal Mobil Tangki PT Jambi Tulo Pratama Dilimpahkan ke Jaksa
Satresnarkoba Polres Tanjab Timur Tangkap 4 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Semua Kedapatan Pegang Sabu
Nah, Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Kasus BBM PT Jambi Tulo Pratama Karena Ini..