LIHATJAMBI - Satlantas Polresta Jambi mengamankan 5 truk LIHATJAMBI.com/tag/angkutan-batubara">angkutan batubara yang melanggar jam operasional.
Kelima truk LIHATJAMBI.com/tag/angkutan-batubara">angkutan batubara yang melanggar jam operasional ini diamankan Satlantas Polresta Jambi pada Minggu (30/1/2023) malam.
Seluruh truk LIHATJAMBI.com/tag/angkutan-batubara">angkutan batubara yang melanggar jam operasional ini ditahan Satlantas Polresta Jambi di Mapolresta Jambi, Talang Banjar, LIHATJAMBI.com/tag/Kota-Jambi">Kota Jambi.
Baca Juga: Miris, Anggaran Rp500 Triliun untuk Atasi Kemiskinan Malah Digunakan Buat Ini..
Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahmad mengatakan, truk LIHATJAMBI.com/tag/angkutan-batubara">angkutan batubara ini sepenuhnya ditangani oleh Polresta Jambi.
Seluruh truk LIHATJAMBI.com/tag/angkutan-batubara">angkutan batubara ini langsung dikenakan sanksi tilang.
Aulia menjelaskan, truk LIHATJAMBI.com/tag/angkutan-batubara">angkutan batubara ini diamankan melalui pos penyekatan di Paal 10.
"Malam tadi melakukan penilangan dimana kendaraan truk LIHATJAMBI.com/tag/angkutan-batubara">angkutan batubara tersebut ditilang di Mapolresta Jambi," katanya, Senin (30/1/2023).
Ia menyebutkan truk LIHATJAMBI.com/tag/angkutan-batubara">angkutan batubara yang ditahan ini, karena melanggar jam operasional masuk ke LIHATJAMBI.com/tag/Kota-Jambi">Kota Jambi.
Dimana dalam aturannya, truk LIHATJAMBI.com/tag/angkutan-batubara">angkutan batubara hanya boleh melintas pada pukul 21.00 - 05.00 WIB.
"Kita amankan pada pukul 19:00 WIB, karena truk tidak boleh melintas di bawah pukul 21:00 WIB. Kalau LIHATJAMBI.com/tag/tim-terpadu">tim terpadu batubara yang menemukan pelanggaran itu baru ditangani LIHATJAMBI.com/tag/Pemkot">Pemkot, nah ini kita yang tangani," tambahnya.
Baca Juga: Al Haris Sebut Angkutan Batubara Bisa Berjalan Lancar di Jalan Nasional Jambi Kalau....
Data dari pihak Kepolisian, lima truk angkutan batubara ini terdiri dari beberapa perusahaan LIHATJAMBI.com/tag/tambang">tambang, yakni, truk angkutan batubara dengan nomor polisi BH 8046 YW, dari PT Putra Mandiangin Utama, dengan muatan 10.800 KG.
Artikel Terkait
Bawa Kabur Truk Batubara, Seorang Pria Ditangkap Polda Jambi
Terkait Tata Kelola Angkutan Batubara di Provinsi Sumatera Selatan, KPPU Kanwil II Melakukan Kajian Awal
Sejumlah Pegawai Dinas Perhubungan Batanghari Kedapatan Lakukan Pungli Terhadap Sopir Angkutan Batubara