Wow! Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap 3 Pengedar yang Simpan 1,9 Kg Ganja

- Minggu, 29 Januari 2023 | 10:51 WIB
Wow! Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap 3 Pengedar yang Simpan 1,9 Kg Ganja  (Ist/LihatJambi.com)
Wow! Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap 3 Pengedar yang Simpan 1,9 Kg Ganja (Ist/LihatJambi.com)

LIHATJAMBI - LIHATJAMBI.com/tag/Satresnarkoba-Polresta-Jambi">Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil mengamankan tiga orang LIHATJAMBI.com/tag/pengedar-ganja">pengedar ganja yang sering bertransaksi di wilayah LIHATJAMBI.com/tag/Kota-Jambi">Kota Jambi. 

tiga LIHATJAMBI.com/tag/pengedar-ganja">pengedar ganja ini diamankan LIHATJAMBI.com/tag/Satresnarkoba-Polresta-Jambi">Satresnarkoba Polresta Jambi pada dua tempat yang berbeda di LIHATJAMBI.com/tag/Kota-Jambi">Kota Jambi. Jumat (27/1/2023) kemarin. 

Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Bandar Sabu, Simpan Barang dalam Toples Kue di Atap Kamar Mandi

Dari tangan tiga LIHATJAMBI.com/tag/pengedar-ganja">pengedar ganja ini, LIHATJAMBI.com/tag/Satresnarkoba-Polresta-Jambi">Satresnarkoba Polresta Jambi mengamankan LIHATJAMBI.com/tag/barang-bukti">barang bukti 10 paket ganja dengan berat total mencapai 1.925 gram atau 1,9 kilogram. 

Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama mengatakan pihaknya terlebih dahulu mengamankan dua orang LIHATJAMBI.com/tag/pengedar-ganja">pengedar ganja bernama Agung Pranata (26) dan Ilham di Daerah Kebun Daging, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Kota Baru, LIHATJAMBI.com/tag/Kota-Jambi">Kota Jambi. 

Baca Juga: Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Sabu dan Ganja dari 10 Tersangka, Segini Jumlahnya

"Saat dilakukan penggeladahan, kami menemukan 2 paket ganja dalam tas milik LIHATJAMBI.com/tag/tersangka">tersangka AP dan 3 paket ganja dalam kantong jaket milik LIHATJAMBI.com/tag/tersangka">tersangka IL," ujarnya. Minggu (29/1/2023).

Kemudian saat dilakukan interogasi, LIHATJAMBI.com/tag/tersangka">tersangka Agung mengakui masih menyimpan beberapa paket ganja dengan temannya Imron Rosadi (26) di Jalan Sunan Kalijaga RT. 41 Kelurahan Simpang III Sipin Kecamatan Kota Baru LIHATJAMBI.com/tag/Kota-Jambi">Kota Jambi. 

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Tanjab Timur Tangkap 4 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Semua Kedapatan Pegang Sabu

Kemudian, LIHATJAMBI.com/tag/Satresnarkoba-Polresta-Jambi">Satresnarkoba Polresta Jambi melakukan pengembangan ke tempat yang ditunjukkan salah satu LIHATJAMBI.com/tag/tersangka">tersangka tersebut. 

Lalu, LIHATJAMBI.com/tag/Satresnarkoba-Polresta-Jambi">Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil mengamankan Imron Rosadi. 

"Setelah dilakukan penggeledahan , kami menemukan 5 paket ganja berbagai ukuran serta seikat batang ganja dalam tas yang disimpan dalam lemari kamar," sebutnya. 

Baca Juga: Pintar Akal, Narkoba Jenis Sabu Diselundupkan Melalui Saluran Air di Lapas Kuala Tungkal

Selain ganja dari tangan 3 LIHATJAMBI.com/tag/tersangka">tersangka, LIHATJAMBI.com/tag/Satresnarkoba-Polresta-Jambi">Satresnarkoba Polresta Jambi juga mengamankan LIHATJAMBI.com/tag/barang-bukti">barang bukti lain berupa 3 Handphone Android, 1 timbangan, 1 kertas papir dan 2 tas ransel. 

Halaman:

Editor: Surya Pratama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X