Polrestabes Medan Geledah Mobil Box Berisi Narkoba, 1,3 Ton Ganja Didapat

- Selasa, 13 Desember 2022 | 16:07 WIB
Bungkusan berisi ganja yang diamankan Polrestabes Medan  (Istimewa )
Bungkusan berisi ganja yang diamankan Polrestabes Medan (Istimewa )

LihatJambi.com - Sebanyak 1.338 Kilogram atau 1,3 ton narkoba jenis ganja diamankan oleh Satnarkoba Polrestabes Medan.

Petugas dari Polrestabes Medan menemukan ganja tersebut di dalam mobil box yang dikemudikan seorang pria berinsial M.

Penggeledahan terhadap mobil bix yang didiga membawa ganja tersebut berlangsung di Jalan Jamin Ginting Medan, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Senin malam (12/12/22).

Baca Juga: Perlu Diketahui, Mengecat Rambut Bisa Meningkatkan Risiko Kanker

Petugas selanjutnya membawa tersangka M bersama barang bukti ke Mapolrestabes Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan pihaknya akhirnya berhasil mengungkap peredaran ganja ini setelah melangsungkan penyelidikan sejak bulan November lalu.

"Untuk kronologis pengungkapan ini jadi sejak satu bulan, bulan November. Satu bulan ini rekan-rekan dari Satnarkoba sudah melakukan upaya penyelidikan," ungkapnya kepada awak media di Mapolrestabes Medan.

Baca Juga: Melihat Ikan Dori di Jepang, Budidaya Ikan Patin di Jambi Memiliki Potensi Besar untuk Ekspor

Valentino menjelaskan pengungkapan dimulai saat pihaknya mendapat informasi terkait adanya pengiriman ganja dari Aceh ke Medan. Dari hasil pemeriksaan sementara, rencananya ganja tersebut akan dikirim ke Jakarta.

"Ada informasi untuk barang ini akan langsung dibawa ke Jakarta tapi tadi kita tanyakan dari tersangka ini mengatakan akan dibawa ke Medan, dari awal informasi yang kita dapat ini akan ke Jakarta," terangnya.

Dia menambahkan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait pengungkapan ganja ini.

Baca Juga: Sayangi Ginjal Anda Agar Tetap Sehat dengan Menghindari Kebiasaan Ini

"Ini masih kita dalami lagi dan pada saat penangkapan satu orang atas nama M. Pemesannya masih kita dalami," tambahnya.****

Editor: Alpin Rahman

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X