LihatJambi.com - Terduga pelaku bernama Nhino Pratama (20) yang menyiksa balita akhir ditangkap oleh pihak kepolisian di tempat persembunyiannya di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Nhino Pratama merupakan seorang perempuan yang menyiksa balita di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Nhino Pratama ditangkap pada Rabu (30/11/2022) malam kemarin. Hal itu dibenarkan langsung oleh Kapolres Bantaeng, AKBP Andi Kumara.
Baca Juga: Permainan Cengkling Anti Korupsi yang Diikuti 80 Ribu Siswa Kota Jambi Pecahkan Rekor MURI
Ia mengatakan pelaku langsung ditangkap tim Reskrim Polres Bantaeng.
"Pelaku ditangkap di Kabupaten Sinjai," ucap AKBP Andi Kumara dalam keterangannya, Kamis (01/12/22).
Saat ini, AKBP Andi Kumara mengatakan jika Nhino masih diperiksa di Mapolres Bantaeng.
Baca Juga: Kurir Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polresta Jambi, Upahnya Menggiurkan
Menurutnya, pihaknya masih menyelidiki apa motif ia menyiksa balita malang tersebut.
Artikel Terkait
Dinilai Korbankan Kesehatan Masyarakat, Organisasi Profesi Kesehatan di Jambi Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan
Bawa Kabur Truk Batubara, Seorang Pria Ditangkap Polda Jambi
Dewan Pengupahan Kota Jambi Usulkan UMK Jambi 2023 Naik 8,681 Persen dari Tahun Sebelumnya
UMP Banten 2023 Naik 6,4 Persen dari Tahun Sebelumnya, Mulai 1 Januari Upah Rp2.661.280,11 Berlaku
Sebanyak 2 Persen Anak Kategori Pendek dan Sangat Pendek di Kota Jambi, Program Bapak Asuh Akan Dibuat
DP4KB Tanjungjabung Barat Catat Kekerasan Terhadap Anak Menurun dari Tahun Sebelumnya