LIHATJAMBI – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menemukan jejak aset mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo yang menjadi tersangka kasus tindak pidana suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan pihaknya akan segera menyita aset Rafael Alun Trisambodo yang baru ditemukan hasil dari pencucian uang tersebut.
Ali mengatakan penyitaan aset tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan pencucian uang terhadap Rafael Alun Trisambodo.
Baca Juga: Diduga Bocorkan Dokumen Rahasia Negara, Denny Indrayana Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Akan tetapi, Ali tak menjelaskan aset apa yang baru ditemukan oleh tim penyidik.
Sebelumnya Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur, menyatakan hingga saat ini pihaknya memperkirakan pencucian uang yang dilakukan oleh Rafael Alun Trisambodo bernilai nyaris Rp 100 miliar.
“Itu total dengan nilai asset propertinya,” kata Asep saat dihubungi secara terpisah, Jumat, 2 Juni 2023.
Asep juga membenarkan soal ada aset lain yang diduga milik Rafael Alun Trisambodo yang sedang diteliti oleh penyidik KPK.
Baca Juga: CB650R Hadir dengan Nuansa Baru Buat Tampilanmu Semakin Gagah
KPK sebelumnya telah melakukan penyitaan terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.
Pada tahap awal, KPK menyita uang tunai dalam bentuk mata uang asing yang disimpan Rafael di safe deposit box senilai Rp 32 milar.
Selain itu ada juga sejumlah tas bermerk internasional seperti Louis Vuitton, Hermes, Dior, dan sebagainya yang disita penyidik.
Tim penyidik juga telah menyita rumah Rafael di kawasan elit Permata Hijau, Jakarta Selatan.
Artikel Terkait
Sempat ViraL Sebut Pegawai Kemenkeu Iblis, Kini Muhammad Adil di OTT KPK
KPK Tahan 5 Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi, Ini Nama-namanya
Hasil Pencucian Rafael Alun Trisambodo Hampir Rp100 Miliar, KPK: Ada Rumah Mewah hingga Moge