LIHATJAMBI - Seorang Kepala atau Kades diduga menggunakan uang hasil korupsi Dana Desa untuk kepentingan pribadi.
Parahnya, uang hasil korupsi Dana Desa yang mencapai ratusan juta ini dipakai Kades tersebut untuk membeli skin care.
Sebelumnya, Kades ini telah ditangkap oleh pihak Kejaksaan karena tersandung kasus korupsi Dana Desa.
Diketahui, kejadian Kades korupsi Dana Desa ini berada di Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Kades yang terlibat korupsi Dana Desa adalah Kades Katulisan bernama Erpin Kuswati.
Plh Kajari Serang, Adyantana Meru mengatakan Kades tersebut telah melakukan korupsi Dana Desa sebesar Rp499 juta.
Diketahui, hasil korupsi Dana Desa dari Kades Katulisan ini digunakan untuk kepentingan pribadi dirinya sendiri.
Namun Adyatana enggan menjelaskan secara rinci terkait perginya aliran dana korupsi Dana Desa Kades tersebut.
"Masalah dipakai beli baju, skincare dan lain-lain kami belum sampai ke sana (penyelidikan) intinya anggaran itu tidak bisa dipertanggung jawabkan," ujarnya, Kamis (25/5/2023).
Kejari Serang juga memastikan untuk terus mengusut kasus ini hingga tuntas dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek BTS 4G, Ternyata Harta Kekayaan Jonny G Plate Segini...
"Kalau kemungkinan (tersangka lain) ada, tapi dilihat dari pengembangan proses penyelidikan, tapi sementara ini cuma Kades saja,"tuturnya.
Artikel Terkait
Dirut Bank Jambi bersama Dkk Lakukan Korupsi dan Rugikan Negara Sebesar Rp 310 Miliar.
Berikut Profil Dirut Bank Jambi, Tersangka Korupsi yang ditahan Kejati Jambi.
Sosok Dirut Bank Jambi Tersangka Korupsi Rp310 miliar, Kini di Tahan.