LIHATJAMBI - Sebanyak 16 pemuda Jambi diamankan di Malaysia akibat terlibat Judi Online.
16 pemuda Jambi yang terlibat kasus Judi Online tersebut saat ini diamankan di Rumah Perlindungan (Safe House) di Penang dan Malaka, Malaysia.
Diketahui, kasus yang menimpa 16 pemuda akibat Judi Online tersebut telah sampai pada proses pengadilan (Mahkamah) di Kuala Lumpur, Malaysia.
Kakanwil Kemenkumham Jambi, Tholib mengatakan para pemuda asal Jambi yang terlibat kasus judi Judi Online tersebut diamankan di Alor Setar, Malaysia.
Mereka digerebek pihak kepolisian setempat karena dicurigai menjadi tempat aktivitas Judi Online.
Baca Juga: Kemenkumham Sebut Cuma 16 Pemuda Asal Jambi yang Ditahan di Malaysia, Disini Lho Bikin Paspornya...
Usut punya usut, ternyata para pemuda asal Jambi ini bukannya baru diamankan di Malaysia melainkan sudah beberapa bulan yang lalu.
"Kejadian ini sebelum Bulan Ramadhan tahun 2023, sekitar 2 bulan yang lalu pihak PDRM melakukan penggerebekan lokasi yang dicurigai sebagai tempat aktivitas judi online di Alor Setar," ujarnya. Rabu (24/5/2023).
Sebanyak 16 pemuda Jambi ini ditahan bersama 14 orang WNI lainnya yang berasal dari berbagai Provinsi di Indonesia.
"Dari penggerebekan tersebut diamankan sekitar 30 orang WNI terdiri dari 25 laki-laki dan 5 Perempuan," tandas Tholib.
Artikel Terkait
Ketua DPRD Kota Jambi Tengah Pelajari Proses Pengunduran Diri Syarif Fasha Sebagai Wali Kota Jambi
Pandangan LSMM Jambi Terhadap Gubernur Jambi yang Terus Mengadu ke Pemerintah Pusat Terkait Masalah Daerah
20 Pemuda Jambi Ditahan di Malaysia Karena Judi Online, Al Haris Minta KBRI Hanya Kenakan Pasal Keimigrasian