Kemenkumham Sebut Cuma 16 Pemuda Asal Jambi yang Ditahan di Malaysia, Disini Lho Bikin Paspornya...

- Rabu, 24 Mei 2023 | 16:23 WIB
Kemenkumham Sebut 16 Pemuda yang Ditahan di Malaysia Tidak Buat Paspor di Jambi, Tapi Disini...  (Surya/LihatJambi.com)
Kemenkumham Sebut 16 Pemuda yang Ditahan di Malaysia Tidak Buat Paspor di Jambi, Tapi Disini... (Surya/LihatJambi.com)

 

LIHATJAMBI - Sebanyak sejumlah pemuda Jambi dikabarkan ditahan di Malaysia

Penyebab para pemuda Jambi ini ditahan dikarenakan terlibat dalam Judi Online di Malaysia

Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Kemenkumham Jambi Tholib mengatakan para pemuda yang diamankan di Malaysia tersebut tidak membuat Paspor pada Kantor Imigrasi Jambi

Baca Juga: Gubernur Al Haris Ungkap Kondisi 20 Pemuda Jambi Yang Jadi Tahanan Kepolisian Malaysia Baik-baik Saja

"Rata-rata Paspor ini dibuat di kantor Imigrasi Jakarta Timur," ujarnya saat dikonfirmasi di Kantor Kemenkumham Jambi. Rabu (24/5/2023).

Ia menyampaikan bukan 20 orang namun hanya sebanyak 16 orang yang ditahan di Malaysia merupakan warga Jambi. Sedangkan yang lainnya berasal dari luar daerah Jambi

Adapun total orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diamankan di Malaysia akibat judi online yakni sebanyak 30 orang. Dimana 25 laki-laki dan 5 perempuan. 

"Dari 30 WNI ini, berdasarkan dara Paspor terdapat 16 orang WNI kelahiran Jambi yang semuanya laki-laki. Sementara sisanya 14 orang kelahiran diluar Jambi," jelasnya. 

Baca Juga: 20 Pemuda Jambi Ditahan di Malaysia Karena Judi Online, Al Haris Minta KBRI Hanya Kenakan Pasal Keimigrasian

Tholib memastikan dari ke-30 data Paspor tersebut tidak ditemukan paspor terbitan Kantor Imigrasi di wilayah kerja Kantor Kemenkumham Jambi

Untuk diketahui sebelumnya, terdapat sebanyak 20 pemuda Jambi di tahan di Malaysia. Penyebab penahanan mereka tersebut dikarenakan terlibat dalam Judi online di negeri Jiran tersebut. 

Diketahui awalnya pada saat berangkat ke Malaysia 20 pemuda menurut keterangan dari para orang tua, dijanjikan untuk bekerja sebagai tim marketing di negara Jiran. 

Mendengar masyarakat nya di tahan di Malaysia, Gubernur Jambi langsung mengajukan permohonan ke KBRI agar 20 pemuda Jambi ini hanya dikenakan pasal keimigrasian dan bisa segera di deportasi, serta dipulangkan ke Jambi

Halaman:

Editor: Surya Pratama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X