LIHATJAMBI - Sebanyak sejumlah pemuda Jambi dikabarkan ditahan di Malaysia.
Penyebab para pemuda Jambi ini ditahan dikarenakan terlibat dalam Judi Online di Malaysia.
Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Kemenkumham Jambi Tholib mengatakan para pemuda yang diamankan di Malaysia tersebut tidak membuat Paspor pada Kantor Imigrasi Jambi.
"Rata-rata Paspor ini dibuat di kantor Imigrasi Jakarta Timur," ujarnya saat dikonfirmasi di Kantor Kemenkumham Jambi. Rabu (24/5/2023).
Ia menyampaikan bukan 20 orang namun hanya sebanyak 16 orang yang ditahan di Malaysia merupakan warga Jambi. Sedangkan yang lainnya berasal dari luar daerah Jambi.
Adapun total orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diamankan di Malaysia akibat judi online yakni sebanyak 30 orang. Dimana 25 laki-laki dan 5 perempuan.
"Dari 30 WNI ini, berdasarkan dara Paspor terdapat 16 orang WNI kelahiran Jambi yang semuanya laki-laki. Sementara sisanya 14 orang kelahiran diluar Jambi," jelasnya.
Tholib memastikan dari ke-30 data Paspor tersebut tidak ditemukan paspor terbitan Kantor Imigrasi di wilayah kerja Kantor Kemenkumham Jambi.
Untuk diketahui sebelumnya, terdapat sebanyak 20 pemuda Jambi di tahan di Malaysia. Penyebab penahanan mereka tersebut dikarenakan terlibat dalam Judi online di negeri Jiran tersebut.
Diketahui awalnya pada saat berangkat ke Malaysia 20 pemuda menurut keterangan dari para orang tua, dijanjikan untuk bekerja sebagai tim marketing di negara Jiran.
Mendengar masyarakat nya di tahan di Malaysia, Gubernur Jambi langsung mengajukan permohonan ke KBRI agar 20 pemuda Jambi ini hanya dikenakan pasal keimigrasian dan bisa segera di deportasi, serta dipulangkan ke Jambi.
Artikel Terkait
Pengamat: Opini WTP Pemprov Jambi Tak Berarti tanpa Kekurangan dan Kelemahan
OMG Jambi Dukung Perayaan HUT Masyarakat Transmigran di Kabupaten Tebo
Harumkan Nama Indonesia, 7 Atlet Jambi Raih Medali di SEA Games Dapat Bonus Rp 5Juta Dari Gubernur Al Haris