Ditresnarkoba Polda Jambi Amankan 4 Kurir Bawa Sabu dan Pil Ekstasi Senilai Puluhan Miliar

- Kamis, 30 Maret 2023 | 09:53 WIB
Ditresnarkoba Polda Jambi Amankan 4 Kurir Bawa Sabu dan Pil Ekstasi Senilai Puluhan Miliar (Ist/LihatJambi.com)
Ditresnarkoba Polda Jambi Amankan 4 Kurir Bawa Sabu dan Pil Ekstasi Senilai Puluhan Miliar (Ist/LihatJambi.com)

LIHATJAMBI - Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil menangkap 4 kurir narkotika yang membawa sabu dan ganja dalam jumlah banyak. 

Adapun 4 kurir narkotika yang diamankan Ditresnarkoba ini berinisial YF, CD, ZI, dan BN yang merupakan warga Pekanbaru. 

Ditresnarkoba Polda Jambi mengamankan 4 kurir narkotika ini kawasan Rantau Badak, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar), Senin (27/3) kemarin. 

Baca Juga: Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Sabu Senilai Rp1,7 Miliar, Segini Jiwa yang Diselamatkan

Dirnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru mengatakan kurir ini membawa narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dari Pekanbaru dengan tujuan Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). 

"Barang bukti narkotika jenis sabu kurang lebih seberat 30,1 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 14.958 butir," ujarnya saat konferensi pers di loby gedung lama Mapolda Jambi, Rabu (29/3) kemarin.

Dirnarkoba Polda Jambi menyebutkan barang bukti narkotika beserta empat orang kurir tersebut diamankan di kawasan Rantau Badak, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar). 

Baca Juga: Diduga Gelapkan Uang Rp1,34 Miliar, Bendahara Lama KSU Pelang Jaya Dilaporkan Pengurus Baru ke Polisi

Selain mengamankan barang bukti narkotika dan empat orang tersangka, tim juga mengamankan dua unit mobil yang digunakan para pelaku. 

Thomas mengatakan, apabila 1 gram sabu dapat digunakan untuk lima orang maka jiwa yang terselamatkan sebanyak 150.671 jiwa dan satu butir pil ekstasi apabila digunakan untuk satu orang maka jiwa yang terselamatkan 14.958 jiwa.

"Maka total keseluruhan jiwa yang terselamatkan berjumlah 165.629 jiwa," sebutnya. 

Kemudian, apabila 1 gram sabu mendapatkan nilai ekonomis seharga Rp 1,3 juta maka total nilai barang bukti sabu seberat kurang lebih 30,1 kilogran secara ekonomis sebesar Rp39,17 miliar. 

Baca Juga: Jajaran Polda Jambi Amankan 145 Pelaku Narkoba Selama Operasi Antik 2023, Barang Bukti Ganja Paling Banyak!

Sedangkan barang bukti satu butir pil ekstasi mendapatkan nilai ekonomis seharga Rp 250 ribu maka Total nilai barang bukti pil ekstasi sejumlah 14.958 butir secara ekonomis sebesar Rp 37,39 miliar. 

Halaman:

Editor: Surya Pratama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X