Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Sabu Senilai Rp1,7 Miliar, Segini Jiwa yang Diselamatkan

- Rabu, 29 Maret 2023 | 10:49 WIB
Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Sabu Senilai Rp1,7 Miliar, Selamatkan Jiwa Segini (Ist/LihatJambi.com. )
Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Sabu Senilai Rp1,7 Miliar, Selamatkan Jiwa Segini (Ist/LihatJambi.com. )

LIHATJAMBI - Ditresnarkoba Polda Jambi melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu.

pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Jambi ini dengan cara menggunakan blender yang dicampur dengan air dan cairan pembersih lantai. 

Kabag Wassidik Ditresnarkoba Polda Jambi, AKBP Andi M. Ichsan mengatakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan periode Januari hingga Februari 2023.

Baca Juga: Jajaran Polda Jambi Amankan 145 Pelaku Narkoba Selama Operasi Antik 2023, Barang Bukti Ganja Paling Banyak!

Adapun barang bukti yang dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Jambi sebanyak 1,3 kilogram sabu

"barang bukti ini hasil pengungkapan dari 5 Laporan Polisi selama Januari hingga Februari 2023," ujarnya kepada wartawan di Polda Jambi. Rabu (29/3/2023).

Ia menyebutkan tersangka yang diamankan sebanyak 5 orang dari pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini. 

Baca Juga: Operasi Antik, Ditresnarkoba Polda Jambi Amankan 4 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Positif Narkoba

Untuk nilai ekonomis barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan ini berkisar Rp1,7 miliar. 

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Tanjab Timur Tangkap 4 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Semua Kedapatan Pegang Sabu

"Dari total pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini, dapat menyelamatkan sebanyak 6.552 jiwa," tandas Kabag Wassidik Ditresnarkoba Polda Jambi, AKBP Andi M. Ichsan. 

Editor: Surya Pratama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X