LIHATJAMBI - Memasuki bulan Ramadhan 1444 H, sejumlah remaja kerap melakukan aksi tawuran pada malam hari. Hal ini membuat Polresta Jambi bertindak tegas.
Setidaknya, Polresta Jambi telah mengamankan sebanyak 67 remaja yang terlibat aksi tawuran pada malam keempat Ramadhan 1444 H.
Polresta Jambi mengamankan puluhan remaja yang terlibat tawuran ini di lokasi yang berbeda-beda pada malam keempat Ramadhan 1444 H.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan puluhan remaja yang diamankan pihaknya ini merupakan antisipasi terhadap aksi geng motor, tawuran dan tindak pidana lainnya.
"Puluhan remaja yang terlibat tawuran ini diamankan pada Sabtu dan Minggu dini hari tanggal 25 - 26 Maret 2023 di Kota Jambi," ujarnya. Minggu saat dikonfirmasi wartawan (26/3/2023).
Adapun di wilayah Polsek Jambi Selatan sebanyak 38 remaja diamankan sekitar pukul 01.30 WIB dari tiga lokasi berbeda.
Pertama, di jalan Marene perbatasan Kota Jambi dan Kab. Muaro Jambi mengamankan sebanyak 23 remaja.
Kedua, di Depan Masjid Al-Barokah, Talang Bakung mengamankan sebanyak 9 remaja.
Ketiga, di Lrg. Kenanga II Kel. Talang Bakung Sebanyak 6 remaja.
Barang bukti yang diamankan sebanyak 7 sepeda motor yang digunakan untuk tawuran.
Setelah itu, Polsek Jambi Timur telah mengamankan sebanyak 3 remaja di RT. 06 Kel. Tanjung Sari Kel. Jambi Timur.
"Dari tangan mereka kita amankan 6 buah sarung," sebutnya.
Artikel Terkait
Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap 3 Pengedar Simpan 25 Kilogram Ganja yang Berasal dari Medan
Satresnarkoba Polresta Jambi Cek Urine 45 Pengunjung Tempat Hiburan Malam, 2 Orang Positif Narkoba
Satreskrim Polresta Jambi Tangkap 20 Orang Berandalan Bermotor, Motifnya Cuma Cari Kesenangan