Tim Gabungan Polda dan Bea Cukai Jambi Temukan 134 Bal Pakaian Bekas dalam Gudang, Merk Balnya dari Negara Ini

- Sabtu, 25 Maret 2023 | 09:48 WIB
Tim Gabungan Polda dan Bea Cukai Jambi Temukan 134 Bal Pakaian Bekas dalam Gudang, Merek Bal dari Negara Ini.. (Ist/LihatJambi.com)
Tim Gabungan Polda dan Bea Cukai Jambi Temukan 134 Bal Pakaian Bekas dalam Gudang, Merek Bal dari Negara Ini.. (Ist/LihatJambi.com)

LIHATJAMBI - Tim gabungan Polda Jambi dan Bea Cukai Jambi melakukan penggerebekan gudang pakaian bekas di Desa Pondok Meja, Kabupaten Muaro Jambi. Jumat (24/3/2023).

Dalam penggerebekan ini, Tim Tim gabungan Polda Jambi dan Bea Cukai Jambi menemukan ratusan bal pakaian bekas berbagai merek dalam gudang tersebut. 

Dalam setiap bal pakaian bekas terdapat tulisan GP Treding CO Made In Korea. Tim gabungan Polda Jambi dan Bea Cukai Jambi saat mengecek bal pakaian bekas ini isinya celana, baju kaos, hingga jaket. 

Baca Juga: Antispasi Kemarau 2023, PT WKS Inisiasi TRC Satgas Karhutla Provinsi Jambi

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory melalui Kasubdit Indagsi AKBP Rivanda mengatakan penggerebekan pakaian bekas ini karena adanya laporan masyarakat. 

Setelah di cek ternyata gudang pakaian bekas ini berisi sebanyak 134 bal pakaian bekas

"Untuk sementara di dalam gudang ada 134 bal pakaian bekas yang rata-rata bekas dan diduga barang impor, " ujarnya, Jum'at malam, (24/3/23).

AKBP Rivanda menjelaskan terdapat kemungkinan pakaian bekas ini merupakan barang impor dari luar negeri karena adanya merek dari luar negeri yang tertulis pada karung-karung pakaian bekas

Baca Juga: Pemerintah Larang Impor Pakaian Bekas Ilegal, Polda Jambi Kini Bergerak Pantau Peredarannya

Dalam hal ini, Tim gabungan Polda Jambi dan Bea Cukai Jambi juga mengamankan 3 orang saksi untuk dimintai keterangan untuk mengetahui siapa pemilik gudang pakaian bekas ini. 

Dimana, ratusan bal pakaian bekas tersebut direncanakan akan dijual di Provinsi Jambi. 

"Nantinya akan kita koordinasi lebih lanjut dengan pihak Bea Cukai Jambi terkait pakaian bekas ini, dan untuk sementara pakaian bekas ini kita amankan," tandasnya. 

Baca Juga: Pemerintah Larang Impor Pakaian Bekas Ilegal, Polda Jambi Kini Bergerak Pantau Peredarannya

Untuk diketahui, Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut dugaan penyelundupan pakaian bekas impor ke Indonesia yang berdampak terganggunya industri tekstil dalam negeri

Halaman:

Editor: Surya Pratama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X