LIHATJAMBI - Seorang perempuan muda di Kabupaten Merangin diamankan polisi.
perempuan muda di Kabupaten Merangin diamankan polisi tersebut bernama Dian Latifah (25) warga asal Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
perempuan muda di Kabupaten Merangin diamankan polisi tersebut karena mencuri sepeda motor.
Kejadian ini, berada di Alfamart Yamin 2 Kelurahan Pasar Atas, Kecamatan Bangko, Selasa (14/2) lalu sekitar pukul 08.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan, saat adik pemilik dari sepeda motor Honda Beat warna hitam bernama Roka berangkat bekerja di Alfamart Yamin 2 Kelurahan Pasar Atas, Kecamatan Bangko.
"Adikny (Roka) berangkat kerja menggunakan sepeda motor itu. Sesampainya di tempat bekerja Roka ini memarkirkan sepeda motor itu, akan tetapi Roka lupa untuk mencabut kunci sepeda motornya," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (21/3).
Baca Juga: Noviardi: Terjadi Anomali Kemiskinan di tengah Pesta Batubara Jambi
Setelah memarkirkan sepeda motor yang dibawa itu, Roka masuk kedalam tempatnya bekerja.
"Berselang 30 menit rekan kerjanya menanyakan perihal keberadaan sepeda motor, dan Roka mendatangi tempat dimana ia memarkirkan sepeda motor itu," terangnya.
Namun, setelah diparkiran dimana memarkirkan sepeda motor itu ternyata sudah tidak ada lagi di tempatnya.
"Melihat motornya tidak ada, Roka pun langsung mengecek melalui CCTV dan mendapati seorang perempuan yang tidak dikenal membawa sepeda motornya," jelasnya.
Akibat kejadian ini, pemilik sepeda motor Honda Beat langsung melaporkan ke Polres Merangin guna ditindaklanjuti.
Baca Juga: KPPU Paparkan Hasil Pantau dan Langkah Antisipasi Jelang Ramadhan, Wilayah Jambi Salahsatunya
Artikel Terkait
Gara-gara Gaji Telat Dibayar, 3 Pekerja di Merangin Curi Minyak Solar Perusahaan di Tempatnya Bekerja
Kejari Merangin Tahan Mantan Kades Koto Renah yang Terlibat Korupsi Dana Desa
Dicap Sebagai Wilayah Termiskin Kedua di Jambi, Wabup Merangin: Jangan Mau Dibilang Miskin Ekstrim