Satresnarkoba Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Ratusan Juta, Begini Cara Musnahkannya

- Rabu, 15 Maret 2023 | 10:43 WIB
Satresnarkoba Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Ratusan Juta, Begini Cara Musnahkannya!  (Surya/LihatJambi.com )
Satresnarkoba Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Ratusan Juta, Begini Cara Musnahkannya! (Surya/LihatJambi.com )

LIHATJAMBI - Satresnarkoba Polresta Jambi melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti narkotika di Polresta Jambi. Rabu (15/3/2023).

Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan Satresnarkoba Polresta Jambi yakni ganja, sabu dan pil ekstasi. 

pemusnahan barang bukti narkotika ganja dan sabu, Satresnarkoba Polresta Jambi menggunakan alat incinerator milik BNN Provinsi Jambi. Sedangkan, pil ektasi dengan cara di blender yang dicampur dengan sabun. 

Baca Juga: Satreskrim Polresta Jambi Tangkap 20 Orang Berandalan Bermotor, Motifnya Cuma Cari Kesenangan

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan barang bukti narkotika yang dimusnahkan hasil pengungkapan dari September 2022 - 4 Maret 2023.

"Hasil pengungkapan dari 14 kasus laporan polisi mengenai narkotika yakni Sabu 9 kasus, ganja 2 kasus, dan pil ekstasi 3 kasus," ujarnya didampingi Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama. 

Sedangkan jumlah tersangka yang diamankan dalam periode tersebut, Kata Eko, sebanyak 15 tersangka dengan 14 orang pria dan 1 orang perempuan. 

Baca Juga: Wow! Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap 3 Pengedar yang Simpan 1,9 Kg Ganja

Ia menyebutkan barang bukti narkotika yang dimusnahkan yakni sabu sebanyak 331,21 gram, ganja 23,4 kilogram dan pil ekstasi 598 butir. 

Eko menambahkan barang bukti yang berhasil diamankan jika ditolal seluruhnya mencapai Rp 679 juta. "Apabila dikalkulasikan untuk masyarakat atau yang bisa kita selamatkan sebanyak 25, 598 jiwa," sebutnya. 

Editor: Surya Pratama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X