Modal Rp5 Juta, Pasutri Asal Jambi Dapatkan Uang Palsu Sebanyak 15 Juta

- Selasa, 14 Maret 2023 | 14:32 WIB
Modal Rp5 Juta, Pasutri Asal Jambi Dapatkan Uang Palsu Sebanyak 15 Juta (Ist/ilustrasi )
Modal Rp5 Juta, Pasutri Asal Jambi Dapatkan Uang Palsu Sebanyak 15 Juta (Ist/ilustrasi )

LIHATJAMBI - Sepasang suami istri atau Pasutri Kabupaten Bungo, Jambi kedapatan mengedarkan uang palsu di Pasar Onan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Kedua pelaku pengedar uang palsu asal Jambi ini berinisial RT (47) suami dan DK (46) istri ini berdomisili di kabupaten Bungo ditangkap pada 8 Maret 2023 lalu.

Kasubbag Humas Polres Tapanuli Tengah, AKP H. Gurning membenarkan adanya penangkapan pelaku penyebaran uang palsu.

Baca Juga: Wow, Pasutri Ini Sudah Edarkan Uang Palsu di Jambi Sejak Tahun 2022 Lalu

Ia menjelaskan pelaku melakukan aksinya dengan belanja, membeli barang-barang di Pasar, seperti membeli Beras 1 sampai dengan 2 Kilogram dengan maksimal harga Rp20 ribu dengan menggunakan uang palsu pecahan Rp100.000.

Adapun daerah yang sudah dijalankan pelaku mengedarkan uang palsu, di Provinsi Jambi sejak Bulan September 2022.

Di Provinsi Sumatera Barat sejak tanggal 28 Februari 2023 sampai dengan tanggal 6 Maret 2023.

Baca Juga: Nah! Kadispora Provinsi Jambi Diperiksa Polisi, Ini Dugaan Kasusnya

Sementara itu, menurut keterangan Pelaku RT, uang palsu tersebut diperoleh dari laki laki inisial W yang mengaku tinggal di Jakarta.

Namun dikenal pelaku hanya lewat grup pinjol Facebook.

Setelah berkomunikasi kemudian pelaku sepakat untuk mengedarkan uang palsu.

Baca Juga: Dinilai Langkah Kesetaraan Gender, Wanita di Berlin Diperbolehkan Berenang Telanjang di Kolam Renang Umum

Kemudian RT menemui W di terminal Pulo gadung Jakarta dan RT memberikan uang senilai Rp5.000.000 kepada W.

Selanjutnya, W memberikan uang palsu sebanyak Rp15.000.000 ini kali pertama pada bulan September 2022.

Halaman:

Editor: Alpin Rahman

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X