LIHATJAMBI - Usai beredar isu bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) bakal merubah sistem pemilu dengan sistem Pemilu proporsional tertutup.
Mendengar hal itu, banyak pihak yang menolak meski itu hanya sebuah isu yang beredar di media sosial.
Maka untuk menanggapi isu tersebut, delapan fraksi di DPR RI merespon hal itu dan menegaskan bahwa delapan fraksi tersebut menolak keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pengembalian sistem Pemilu proporsional tertutup.
Delapan fraksi di DPR RI memberi pernyataan bahwa mereka menegaskan dukungan terhadap pemilu dengan sistem proporsional terbuka bukan tertutup.
Dalam pernyataannya, Kedelapan fraksi di DPR RI meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mempertahankan sistem proporsional terbuka seperti tertuang dalam Pasal 168 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017.
Pernyataan sikap bersama tersebut disampaikan melalui konferensi pers yang digelar di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).
"Kami disini ingin menyampaikan kami tetap menuntut bahwasanya sistem pemilu itu sistem terbuka," ungkap Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Kahar Muzakir.
Baca Juga: Hadiri Rakor Dispora Kepemudaan Provinsi Jambi, Gubernur Al Haris Minta Pemuda Jadi Agen Perubahan
Anggota DPR RI itu menyampaikan tahapan pemilu sudah berjalan, terlebih para partai politik sudah mengirimkan daftar calon sementara (DCS) kepada KPU.
"Sistem terbuka itu sudah berlaku sejak lama dan kemudian jika itu mau diubah sekarang proses pemilu sudah berjalan. Kita sudah menyampaikan daftar calon sementara (DCS) kepada KPU, setiap partai politik itu calegnya itu dari DPRD kabupaten, kota, provinsi, DPR RI, jumlahnya kurang lebih 20 ribu orang," terang Kahar.
Ketua Fraksi DPR RI itu menyebut, setidaknya terdapat 300 ribu caleg yang sudah mendaftar ke KPU. Ia menyebut seluruh caleg akan kehilangan haknya apabila proporsional tertutup digelar.
Artikel Terkait
Calon Jamaah Haji Asal Muaro Jambi Akan Berangkat dengan 3 Kloter, Ini Rincian dan Jadwal Keberangkatannya
Jelang Pemilu, KPU Kota Jambi Lakukan Persiapan Verifikasi Administrasi Bacaleg Mulai Pada 15-23 Mei 2023
Hadiri Rakor Percepatan Penurunan Angka Stunting di Kota Jambi, Maula Minta Pemerintah Fokus Lakukan Penangana
Hadiri Rakor Dispora Kepemudaan Provinsi Jambi, Gubernur Al Haris Minta Pemuda Jadi Agen Perubahan
Geger! Bocah 4 Tahun Asal China Lompat dari Lantai 26 Menggunakan Payung Usai Menonton Kartun Tom dan Jerry
Tahun 2023, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Telah Beri Sanksi ke 22 SPBU, 10 Diantaranya di Jambi