LIHATJAMBI - Mobil truk angkutan batubara yang melintas di jalan nasional Provinsi Jambi masih banyak yang melebihi tonase.
Hal ini terbukti saat Ditlantas Polda Jambi melakukan uji petik angkutan batubara di TUKS Pelabuhan Talang Duku, Muaro Jambi pada 22 - 23 Mei 2023.
Pada saat uji petik, Ditlantas Polda Jambi mendapati masih banyak angkutan batubara yang melebihi tonase.
Baca Juga: Direktur Polda Jambi Ungkap Penyebab Operasional Angkutan Batubara di Tutup Kembali
Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan bahwa lebih dari 90 persen angkutan batubara hang melintas di jalan nasional Provinsi Jambi masih melebihi tonase.
"angkutan batubara ini masih melanggar kebijakan tonase dengan total rata-rata lebih dari 15 ton setiap truknya," ujar Kombes Pol Dhafi. Kamis (25/5/2023)
Kombe Pol Dhafi menjelaskan angkutan batubara yang melebihi tonase ini juga merusak sejumlah ruas jalan nasional di Provinsi Jambi.
Sehingga membuat jalan rusak dan menimbulkan konflik sosial di masyarakat.
Karena diketahui, belakangan ini warga Kabupaten Batanghari melarang angkutan batubara melintasi jalan protokol di Kota Muarabulian.
Kemudian terdapat pelanggaran lain uang dilakukan seperti banyaknya angkutan batubara yang melanggar ketentuan jam operasional.
Setelah itu, amgkutan batubara masih banyak parkir dibahu kanan dan kiri jalan tidak masuk kedalam kantong parkir.
Sehingga, menimbulkan dampak kemacetan bagi pengendara lain terutama pada ruas jalan tempino, pall 13 (Pondok Meja) hingga ke pall 10 (Kota Baru).
Artikel Terkait
Edi Purwanto Tawarkan Dua Cara Atasi Angkutan Batubara, Jalan Khusus dan Setop.
Berkas Lengkap, 3 Truk Angkutan Batubara di Kota Jambi Tunggu Jadwal Sidang
Jadwal Operasional Angkutan Batubara Diubah, Kalo Masih Macet Akan di Setop, Ini Aturannya!