Banyak Sopir Truk Langgar Aturan, Polda Jambi Kembali Hentikan Operasional Angkutan Batubara Mulai Hari Ini

- Kamis, 25 Mei 2023 | 13:29 WIB
Direktorat lalu lintas Polda Jambi kembali menghentikan operasional angkutan batubara dikarenakan banyak truk yang kedapatan langgar aturan yang sudah ditetapkan/lihatjambi.com
Direktorat lalu lintas Polda Jambi kembali menghentikan operasional angkutan batubara dikarenakan banyak truk yang kedapatan langgar aturan yang sudah ditetapkan/lihatjambi.com

LIHATJAMBI - Mobilisasi angkutan batubara di Provinsi Jambi kembali di hentikan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi

Penghentian ini mobilisasi angkutan batubara, berlaku mulai hari ini, Kamis (25/05/2023).

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan, penghentian aktivitas angkutan batubara ini dilakukan sampai batas yang tidak ditentukan.

Baca Juga: Jaenudin Laporkan Perekam dan Penyebar Video Syur Miri Rebecca Ke Bareskrim Polri dan Terancam 6 Tahun Penjara

Ternyata penghentian angkutan batubara ini disebabkan karena banyaknya truk batubara yang masih membandel, melanggar jumlah tonase, melanggar jam operasional hingga truk batubara parkir di bahu jalan, berpotensi sebabkan kemacetan. 

Yang mana, kata Kombes Pol Dhafi hasil rapat dengan KSP, jumlah muatan truk pengangkutan batubara tidak boleh melebihi 15 ton.

"Aturannya di awalkan 11,5 ton, kemudian setelah rapat dengan KSP tidak boleh lebih dari 15 ton," kata Kombes Pol Dhafi, saat dikonfirmasi LIHATJAMBI.com, Kamis (25/05/2023) pagi.

Baca Juga: Banyak Kepala Daerah Ikut Nyaleg di Pileg 2024, Al Haris:Baru Terima Surat Pengunduran Diri Dari Walikota Jamb

Beliau menjelaskan, dua kebijakan terkait jumlah tonase tersebut, akan dikenakan tindakan yang berbeda.

"Jadi begini, jika ada yang lebih dari 11,5 ton akan kita tilang, tetapi kalau ada yang lebih dari 15 ton kendaraan kita amankan dan jadikan sebagai barang bukti," sebut Dhafi.

Baca Juga: GMNI Jambi Minta Gubernur Tepatkan Janjinya, Mulai Dari Urusan Angkutan Batubara Hingga Jambi Mantap Katanya

Kombes Pol Dhafi menjelaskan, fakta di lapangan justru ditemukan truk batubara yang bermuatan lebih dari 20 ton.

Sehingga, pihaknya harus melakukan penghentian angkutan batubara hingga waktu tidak menentu. 

"Tetapi kan situasi di lapangan tidak mungkin, kita bertindak atau menindak satu truk saja, itu sudah macet panjang, Ya makanya, caranya hanya bisa kita setop dulu, mereka sadar diri dulu, introspeksi diri, mereka harus mematuhi aturan," katanya.

Halaman:

Editor: Nur Pehatul Janna

Tags

Terkini

X