LIHATJAMBI - penghentian sementara aktivitas angkutan batubara tidak jadi diberlakukan hari ini, pada Sabtu 18 Maret 2023.
Tidak jadi diberlakukannya penghentian sementara aktivitas angkutan batubara disampaikan langsung oleh Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi kepada wartawan pada Sabtu (18/3/2023) malam.
Kombes Pol Dhafi menjelaskan penghentian sementara aktivitas angkutan batubara tidak jadi diberlakukan karena pihaknya melihat angkutan batubara sudah mulai tertib seperti pemeriksaan tonase di jembatan timbang BPTD V Jambi.
"Dari segi kepolisian dengan menimbang dan mengingat sejak tadi malam pemeriksaan tonase kendaraan angkutan batubara sudah mulai dilaksanakan oleh BPTD bersama dengan Dishub Provinsi Jambi bersama petugas TNI-Polri dan tim Satgas," jelasnya.
Kemudian, BPTD V Jambi dan Dishub Provinsi Jambi juga telah memasang rambu lalu lintas sementara dilarang parkir di bahu jalan untuk angkutan batubara.
"Sudah sejak sore ini rambu dilarang parkir dipasang," ujarnya.
Kombes Pol Dhafi menegaskan meskipun jalan nasional Provinsi Jambi masih terdapat kekurangan banyak debu yang berdampak akibat perbaikan jalan, namun demikian bisa dilintasi angkutan batubara dengan baik.
Hal inilah yang membuat, Ditlantas Polda Jambi membatalkan penghentian sementara angkutan batubara yang melintas di jalan nasional Provinsi Jambi.
Artikel Terkait
Alasan Gubernur Jambi Perbolehkan Angkutan Batubara Jalan Meski Masih Diperbaiki: Bentar Lagi Ramadhan
Baru Diperbaiki, Jalan Nasional di Simpang Sridadi Sudah Bergelombang, Akibat Angkutan Batubara?
Masyarakat Disuruh Lewat Jalan Alternatif Hindari Kemacetan, Warganet: Gubernur Sayang Pengusaha Batubara