LIHATJAMBI – Aktivitas angkutan batubara di jalan nasional Provinsi Jambi akan kembali dihentikan sementara waktu pada Sabtu, 18 Maret 2023 besok.
Aktivitas angkutan batubara di jalan nasional Provinsi Jambi kembali dihentikan karena ada beberapa syarat dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi belum terpenuhi.
Adapun syarat yang belum terpenuhi Pemprov Jambi yakni belum terpasang rambu larangan parkir di bahu jalan. Kemudian, jalan nasional belum selesai diperbaiki dan pembentukan Satgas angkutan batubara yang belum dilaksanakan.
Hal ini disampaikan Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi saat dikonfirmasi pada Kamis (16/3/2023).
“Tadi saya rapat bersama Kakorlantas dan Kementrian Perhubungan, bahwa angkutan batubara boleh beraktivitas lagi jika semua persyaratan diatas terpenuhi,” ujarnya.
Dirlantas Polda Jambi menjelaskan dihentikannya aktivitas angkutan batubara ini untuk menghindari kemacetan di jalan nasional dan juga banyak komitmen yang belum terpenuhi oleh Pemprov Jambi.
“Salah satunya pemasangan rambu dilarang parkir di bahu jalan, ini merupakan kewenangan Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, gimana Polantas mau menindak dasarnya tidak ada, hanya bisa mengusir saja tanpa bisa menindak,” sebut Dhafi.
Baca Juga: Mobil Angkut Ikan dan Sayur Putar Balik Akibat Kemacetan Angkutan Batubara di Simpang Rimbo
Dirlantas Polda Jambi menegaskan Dinas Perhubungan Provinsi Jambi diberi waktu 1 minggu untuk memasang rambu-rambu larangan parkir dibahu jalan menggunakan spanduk di tempat larangan kendaraan memarkir, sampai saat ini belum terpenuhi.
“Itu permasalahan rambu-rambu larangan parkir yang belum permanen, belum lagi masalah pemeriksaan tonase kendaraan angkutan batubara , ini tanggung jawab Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, karena kebijakan melintasi jalan nasional tersebut adalah kewenangan mereka,” tandasnya.
Artikel Terkait
Antrian Angkutan Batubara ke Tambang Sampai ke Bahu Jalan, Bakal Macet Lagi?
Sudah Beraktivitas, Kemacetan Angkutan Batubara di Jambi Kembali Terjadi, Kendaraan Pribadi Nyalip Lawan Arus
Jalan Masih Diperbaiki, Gubernur Jambi Sudah Perbolehkan Angkutan Batubara Lewat Jalan Nasional