LIHATJAMBI - Bagi masyarakat Jambi yang ingin mendaftar sebagai jemaah haji harus mengantri waktu puluhan tahun baru bisa berangkat.
Jika masyarakat Jambi ingin mendaftar menjadi jemaah haji pada 2023 ini harus mengantri sekitar 32 tahun kedepan.
Sehingga, jika masyarakat Jambi mendaftar menjadi jemaah haji tahun 2023 ini harus mengantri dan menunggu hingga 2055 mendatang.
Kabid Penyelenggaraan Haji dan umrah Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Wahyudi Abdul Wahab mengatakan porsi antrian keberangkatan haji sekitar 32 tahun, apabila daftar ditahun ini akan berangkat pada tahun 2055 mendatang.
Saat ini, jemaah haji yang sudah mendaftar yaitu berjumlah 85.516 orang, dari jumlah tersebut terdapat jemaah haji yang membayar lunas tunda sebanyak 1.493 orang dan sisanya hanya melunasi Setoran awal.
"Ada batasan umur, yang pasti karena tinggi nya whiting list ini, jamaah yang sudah berangkat haji dan belum 10 tahun tidak boleh berangkat," katanya, Kamis (16/3/2023).
Baca Juga: Milik Banyak Uang, Ini Syarat Wajib Dipenuhi Ketika Ingin Beribadah Haji
Wahyudi menyebutkan ada jemaah haji yang sudah mendaftar meninggal dan ada jemaah haji yang menarik kembali biaya pendaftaran calon jemaah haji.
"Sebetulnya apabila tidak ada Covid itu, sebenarnya ada Estimasi keberangkatan, umurnya tidak jauh jauh dari estimasi, kadang bisa maju 3 tahun dari estimasi keberangkatan," katanya.
Artikel Terkait
Menag Kedepannya Berencana Naikan Setoran Awal Biaya Perjalanan Ibadah Haji Bagi Para Calon Jemaah
Pangkas Beberapa Komponen Turunkan Biaya Haji
Calon Jemaah Haji yang Melunasi Bipih Tahun 2020 Tak Perlu Lagi Bayar Tambahan Biaya Pelunasan